Ø Besar uang muka (dp)
minimal 40% dari total peminjaman
Ø Menitipkan identitas ASLI
(KTP,KARTUPERLAJAR,KARTU MAHASISWA.SIM )penyewa yang berdomisili di kota/kabupaten bandung,bandung barat,cimahi sebagai jaminan
Ø Apabila tidak penyewa tidak mempunyai identiras seperti di atas maka bisa diganti dengan uang jaminan seharga barang yang di sewa
Ø Pelunasan dilakukan sebelum
pengambilan barang
Ø Jumlah / jenis barang yang
di pesan tidak dapat di kurangi setelah H-1
Ø
Guna
memperlancar acar barang dapat diambil H-1
Ø Jika
barang hilang maka penyewa mengganti dengan barang sejenis atan dengan sejumlah
uang.(negoisasi)
Ø Jika
barang rusak maka penyewa menganti biaya service dan spare part
Ø Untuk
ketentuan lainnya bisa dimusyawarahkan kemudian